Recycle Product collect :

Discount 20% For All Product → Recycle Product

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Studi dan Pengembangan Konsep Pertanggung Gugatan Publik dalam Sektor Kesehatan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta


share this post


Dalam proses desentralisasi yang secara nyata baru digulirkan pada tahun tahun terakhir ini, kata akuntabilitas atau pertanggung gugatan seakan marak dibicarakan sebagai implikasi yang harus diwujudkan oleh pemerintah daerah dalam proses desentralisasi. Namun disisi lain masih banyak yang belum memahami arti pertanggung gugatan atau menafsirkannya dalam arti yang sempit (pertanggung gugatan keuangan saja) atau dengan cara yang berbeda. Pertanggung gugatan masih belum menjadi kebutuhan, karena berbagai agenda reformasi dalam desentralisasi yang digulirkan masih merupakan wacana atau konsep. Dalam sistem pelayanan kesehatan, pasien belum mempunyai kekuatan tawar (bargaining power) yang memadai. Sistem informasi yang merupakan prakondisi utama bagi berlangsungnya mekanisme pertanggung gugatan publik bisa dikatakan ‘belum ada’, jadi bisa diramalkan bagaimana mekanisme pertanggung gugatan bisa berjalan. Pertanggung gugatan bahkan masih dianggap sebagai ‘pengetahuan baru’ bagi sebagian besar aktor reformasi kesehatan beserta stakeholder yang lain dan dengan demikian masih akan terjadi mekanisme pembelajaran yang akan didapat dari proses reformasi sendiri yang sedang bergulir dengan adanya PHP I. Studi dan pengembangan ini juga merupakan satu proses partisipasi dimana diharapkan akan tumbuh pengetahuan dan wawasan tentang pertanggung gugatan. Selain itu diharapkan dorongan untuk mulai melaksanakan mekanisme ini akan makin kuat. Hambatan lainnya adalah: “Bagaimana akan dapat mempertanggung gugatkan kinerja, sedangkan indikator itu sendiri belum sepenuhnya disepakati?”

Studi dan pengembangan mekanisme pertanggung gugatan ini berusaha memulai mengambil inisiatif untuk membangun mekanisme pertanggung gugatan sistem pelayanan kesehatan melalui:

a. Studi deskripsi dan eksploratif untuk melihat fakta fakta di lapangan yang akan mempengaruhi pengembangan mekanisme pertanggung gugatan publik dan partisipasi masyarakat,

b. Mengusulkan rekomendasi dan konsep pertanggung gugatan dalam sistem pelayanan kesehatan,

c. Implementasi.

Studi deskripsi dan eksplorasi meliputi penilaian pertanggung gugatan manajemen pelayanan kesehatan menggunakan analisis stakeholder, pertanggung gugatan pelayanan kesehatan melalui kelompok diskusi terarah (focus group discussion) dan menilai potensi wadah partisipasi yang telah ada melalui kelompok diskusi terarah (focus group discussion). Berbasis pada data dilapangan yaitu di 5 kabupaten/kota di propinsi DI Yogyakarta dan pembelajaran dari negara negara berkembang lain yang juga sedang melaksanakan reformasi sistem kesehatannnya, rekomendasi untuk membangun prakondisi mekanisme pertanggung gugatan serta model model partisipasi yang mungkin dilakukan kemudian disusun. Struktur struktur yang memungkinkan untuk mendukung mekanisme juga sedapat mungkin diusulkan dari struktur yang telah ada seperti Unit Pengaduan Masyarakat (UPM) program Jaring Pengaman Sosial Bidang Kesehatan (JPSBK). Dalam model pertanggung gugatan yang diusulkan, terdapat 2 komponen penting untuk terjadinya mekanisme pertanggung gugatan dalam sistem pelayanan kesehatan yaitu pemerintah dan masyarakat. Dalam sistem kesehatan era reformasi, komponen pemerintah yang memegang peranan paling luas adalah Dinas Kesehatan Kabupaten/kota. Unit Pertanggung gugatan dalam Pelayanan Kesehatan (UPPK) perlu dibentuk sebagai unit dalam Dinas Kesehatan pada tingkat propinsi dan kabupaten/kota yang paling bertanggung jawab untuk mendorong mekanisme pertanggung gugatan dari sisi pemerintah. Di sisi lain, Forum Komunikasi Masyarakat yang merupakan representasi masyarakat dapat mendorong agar pemerintah melaksanakan mekanisme pertanggung gugatannya dengan partisipasi dari masyarakat langsung. Dengan partisipasi ini, segala permasalahan dalam kebijakan dan intervensi kesehatan adalah permasalahan masyarakat juga, bukan hanya milik pemerintah. Dalam implementasi dilakukan hal hal seperti

a. Memperkenalkan konsep pertanggung gugatan kepada pemerintah dan pemberi jasa pelayanan kesehatan,

b. Mengajak stakeholder untuk menyadari bahwa pertanggung gugatan publik adalah suatu hal yang harus dilakukan dari sekarang dari kesadaran sendiri sebagai bagian dari sistem melalui proses diskusi dan dialog,

c. Memperkuat dan mengajak berbagai potensi struktur pertanggung gugatan yang ada yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai representasi dari masyarakat,

d. Mencoba memulai partisipasi publik dengan mempertemukan para pelaku yang relevan dan memahami berbagai hambatan proses partisipasi.

Comments :

0 comments to “ Studi dan Pengembangan Konsep Pertanggung Gugatan Publik dalam Sektor Kesehatan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ”

Post a Comment

 
Design by Piet Puu and Special Thanks for emailmeform